Apes, Pedagang Sayur di Kebumen Tepergok Curi Motor Gegara Tak Bisa Nyalakan Mesin

Ahmad Antoni
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan dengan tersangka AM (Foto: Dok Humas Polres Kebumen)

“AM malam itu berangkat menggunakan sepeda motor. Saat melihat sasaran pencurian, tersangka memarkirkan sepeda motor berikut keranjang sayur di areal masjid desa setempat,” katanya.

Tersangka memilih jalan kaki saat melakukan eksekusi pencurian sepeda motor yang terparkir di dekat gudang kayu tanpa dikunci stang. Kini akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.

Rudy mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada saat memarkirkan sepeda motor, jika perlu dikunci ganda.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
30 hari lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

1 bulan lalu

Nyaris Diamuk Warga, Pencuri Rokok di Bangkalan Diselamatkan Emak-Emak dan Diberi Makan

1 bulan lalu

Pura-Pura Buang Sampah, Tersangka Curanmor Kabur dari Polres Polman

1 bulan lalu

Tersinggung Ditertawakan, Pedagang Sayur Tusuk Penjual Kelapa hingga Tewas di Cianjur

1 bulan lalu

Tepergok Mencuri, Maling Motor di Mojokerto Babak Belur Diamuk Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal