Asal Pakai Masker, Anggota Polres Pemalang Dihukum Push Up

Suryono Sukarno
Anggota Polres Pemalang dihukum push up (Foto: iNews/Suryono Sukarno)

PEMALANG, iNews.id - Sejumlah anggota polisi di Polres Pemalang, Jawa Tengah (Jateng) terkena sanksi push up, Selasa (18/8/2020). Mereka kedapatan melanggar karena menggunakan masker tidak sesuai aturan.

Di hadapan petugas ,mereka yang terkena razia dadakan ini rata-rata mengaku sesak napas jika pakai masker sampai menutupi hidung. Namun ada juga yang lupa tidak merapikan masker karena selesai makan atau minum sebelum berangkat.

Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho menegaskan, memberikan sanksi pada anggota Polri maupun PNS yang mengenakan masker tidak sesuai ketentuan.

“Dari pengecekan yang dilakukan, beberapa personel diberikan sanksi karena dalam penggunaan masker tidak menutup hidung dan menurunkan masker hingga ke leher," kata Ronny Tri Prasetyo Nugroho.

“Pada anggota pelanggar, anggota Propam langsung memberikan sanksi di tempat, berupa push up atau pengucapan Tribrata,” ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kabut Asap Selimuti Bukittinggi, Sekolah Wajibkan Siswa dan Guru Gunakan Masker

16 hari lalu

Hujan Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Meluas, Pemkab Lamsel Bagikan 4.500 Masker

1 bulan lalu

Siswa SMP Meninggal Diduga Korban Bullying saat MPLS di Pemalang, Keluarga Minta Keadilan

5 bulan lalu

Bejat! Kakek Cabuli Cucu Berulang Kali di Pemalang, Dilaporkan Nenek ke Polisi

6 bulan lalu

Polisi Sekat Truk Sumbu Tiga di Exit Tol Gandulan Pemalang selama Arus Mudik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal