Asmara Berujung Maut, Pria Asal Sukoharjo Ini Bunuh Perempuan gegara Cinta Tak Berbalas

Angga Rosa
Tersangka pencabulan dan pembunuhan MR saat digelandang ke tempat konferensi pers di Mapolres Semarang, Kamis (31/3/2022). Foto/Ist

Berdasarkan hasil autopsi, penyidik Polres Semarang melakukan pendalaman saksi yang diperiksa. Fokus pemeriksaan pada pemilik gubuk tersebut.

Dalam pemeriksaan, kata dia, pemilik gubuk berinisial M menjelaskan, dirinya kenal dengan korban selama enam bulan. Kejadian itu berawal ketika korban mengunjungi dirinya di gubuk pada 23 Maret 2022 pagi sekitar pukul 08.00 WIB. 

Kemudian M memberikan nasehat kepada korban terkait kebiasaan korban yang sering pergi pada malam. Korban tidak senang dengan nasehat tersebut sehingga terjadi cekcok.

Tersangka menasihati korban karena curiga dan cemburu. Namun korban justru meminta M agar tidak terlalu mengurusinya karena belum ada ikatan hubungan.

Jawaban korban membuat M marah. Karena emosi pelaku langsung menampar korban. Kerasnya tamparan pelaku membuat korban roboh dan pingsan. Di saat korban pingsan, pelaku mencium wajah dan payudara korban. Tak hanya itu, tersangka juga memasukkan jarinya ke alat kelamin korban. 

"Selang beberapa waktu kemudian, korban sadar. Kemudian pelaku melilitkan kain sarung ke leher korban sebanyak dua kali dan menyeretnya. Saat ditarik, korban kejang-kejang dan akhirnya meninggal," ujarnya.

Kapolres menyatakan, motif pelaku melakukan perbuatan itu lantaran sakit hati setelah mengetahui korban sering ke luar malam dan ungkapan cinta pelaku kepada korban selama enam bulan tidak ditanggapi. "Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun,” katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Jemaah Haji Lansia Jalan Kaki Boyolali-Semarang demi Nazar

57 tahun lalu

Viral Jemaah Haji Lansia Jalan Kaki 34 Km dari Boyolali ke Semarang Penuhi Nazar

57 tahun lalu

Ribuan Pencari Kerja Padati Job Fair di Semarang, Pagi hingga Sore Pelamar Berdatangan

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Satu Keluarga Tewas saat Glamping di Temanggung Dimakamkan Berdampingan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal