ASN di Sukoharjo Diminta Tidak Cuti saat Libur Nataru

Ary Wahyu Wibowo
Ilustrasi – ASN di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.id Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sukoharjo diimbau tidak cuti saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Surat edaran (SE) telah disampaikan guna mencegah mobilitas para ASN.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Widodo mengatakan, pemerintah daerah diberikan kewenangan mengatur pengendalian Covid-19 selama penetapan libur Nataru

Salah satunya mengendalikan mobilitas dan transportasi warga. Setelah pemerintah membatalkan PPKM Level 3, daerah menerapkan levelling PPKM sebelumnya.

"Sukoharjo dan aglomerasi Solo Raya menerapkan PPKM Level 2. Tidak ada penyekatan tetapi memberlakukan pengetatan protokol kesehatan," kata Widodo, Selasa (21/12/2021)

Sekda menjelaskan, pengaturan tidak hanya pada warga, tetapi juga termasuk ASN di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Untuk mengantisipasi mobilitas yang tidak perlu, pemerintah daerah mengeluarkan imbauan berupa SE agar ASN tidak bepergian keluar kota apabila tidak ada keperluan yang mendesak. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
1 hari lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

1 hari lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

2 hari lalu

Oknum ASN di Cianjur Cabuli Remaja, Modus Janjikan Lolos jadi Pegawai

5 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

6 hari lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal