ASN Jateng Bakal Didenda jika Melanggar Protokol Kesehatan

Ahmad Antoni
Gubernur Ganjar Pranowosaat memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Gedung A lantai 2 kantor Pemprov Jateng, Senin (3/8/2020). (Foto: Dok Humas Pemprov Jateng)

SEMARANG, iNews.id - Gubernur JatengGanjar Pranowo sedang menyiapkan mekanisme denda bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Jawa Tengah yang melanggar protokol kesehatan. Tidak menutup kemungkinan, denda dalam bentuk uang akan diterapkan bagi ASN di yang kedapatan tidak memakai masker atau tidak mempedulikan jaga jarak.

Hal itu disampaikan Ganjar usai memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Gedung A lantai 2 kompleks kantor Pemprov Jateng, Senin (3/8/2020). Rapat evaluasi rutin setiap minggu itu membahas banyak hal, salah satunya soal denda pelanggar protokol kesehatan.

"Sekarang di Indonesia lagi rame klaster penularan di kantor-kantor. Maka, kantor sendiri harus mempersiapkan dan memperbaiki protokol kesehatannya. Saya tadi minta, daripada menghukum masyarakat, kita coba latihan dulu dengan menghukum diri sendiri. Maka saya minta disiapkan konsepnya, mulai ASN dulu, yang melanggar akan didenda," katanya.

Menurutnya, tidak ada alasan bagi ASN untuk melanggar protokol kesehatan saat bekerja. Jika nantinya denda yang diterapkan berupa uang, maka tidak ada alasan ASN tidak memiliki uang untuk membayar denda itu.

"Kalau nggak punya uang, ya tak potong gajinya. Saya minta ini disiapkan dan segera disimulasikan," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau sampai Bandung, Sekolah Wajibkan Siswa Pakai Masker

6 hari lalu

Dampak Hujan Abu Vulkanik, Apotek di Bandar Lampung Kehabisan Stok Masker

7 hari lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Menyebar ke Jabar, BPBD Imbau Warga Pakai Masker

12 hari lalu

Kabut Asap Selimuti Bukittinggi, Sekolah Wajibkan Siswa dan Guru Gunakan Masker

25 hari lalu

Hujan Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Meluas, Pemkab Lamsel Bagikan 4.500 Masker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal