Asyik Boncengan dengan Pacar, Mahasiswa Semarang Ini Dikeroyok 5 Orang

Ahmad Antoni
Personel New Tim Elang Polrestabes Semarang saat mendatangi lokasi pengeroyokan di kawasan Simpang Tol Krapyak, Jalan Siliwangi Semarang. (Foto: Istimewa)

SEMARANG, iNews.id - Aksi pengeroyokan terhadap pasangan muda-mudi terjadi di kawasan Simpang Tol Krapyak, Jalan Siliwangi Semarang, Jumat (26/6/2020) dini hari. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka gores pada wajah diduga karena sabetan benda tajam.

Korban pengeroyokan diketahui seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Semarang bernama Brian Iswandi (20) bersama pacarnya, Aryuni Sarah (19), eks kasir karaoke. Brian mengalami luka gores pada wajah, sedangkan pacarnya mengalami sesak napas dan sakit pada leher.

Ketua Tim New Elang 1 Polrestabes Semarang, Ipda Yusup Hanafiah Siregar mengungkapkan, berdasarkan informasi, keduanya sedang berboncengan motor. Tiba-tiba dipepet lima orang laki-laki yang mengendarai dua motor Honda Beat. Mereka langsung menganiaya keduanya.

“Karena kalah jumlah, korban berusaha lari dan meminta bantuan kepada beberapa pengamen yang berada di lokasi. Begitu melihat banyak orang yang datang para pelaku kabur dan melarikan diri,” kata Yusup, Jumat (26/6/2020).

Korban langsung diminta berobat ke rumah sakit terdekat guna melakukan visum. Sementara Aryuni Sarah dibawa dengan ambulans karena sesak napas hebat. Saat ini, kasus penganiayaan tersebut telah ditangani jajaran Polsek Semarang Barat.

“Sedangkan untuk teman perempuannya dibawa menggunakan ambulans karena kondisinya yang lemah serta sesak napas,” ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sejumlah Orang Ditangkap terkait Pengeroyokan Tewaskan 2 Orang di Pasar Caringin Bandung

8 hari lalu

Viral Pengeroyokan di Mojokerto Gunakan Sajam, 21 Pemuda Ditangkap

8 hari lalu

Viral Video Siswa SMAN di Gorontalo Dikeroyok 20 Senior, Berawal Raut Muka

9 hari lalu

Tatapan Berujung Pengeroyokan di Warung Coto Makassar, 4 Orang Ditangkap

10 hari lalu

Terbukti Aniaya Warga, Oknum Anggota DPRD Bekasi Divonis 10 Bulan Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal