Bagikan Uang Kompensasi Pabrik Garmen, Ketua RT di Sragen Ini Dituduh Nyogok Warga

Joko Piroso
Ketua RT 27 Desa Bener, Kecamatan Ngrampal, Joko Sutrisno (tengah) didampingi penasehat hukum melaporkan ke Polres Sragen pada Rabu (25/8). (iNews/Joko Piroso)

Namun esoknya pada Kamis (15/8) Joko didatangi ketua RW 08 untuk dimintai tolong menunjukkan rumah warga terdampak pembangunan. Saat itu ketua RW 08 sudah membawa uang dalam amplop atas perintah kades.

Akan tetapi terlapor yakni Danan tiba-tiba mendatangi Joko di rumah Hirdi Warjuman. Lantas pihaknya merekam video melalui handphone sembari menuduh Joko menyogok warga. 

Kemudian menyebarluaskan rekaman tersebut ke warga melalui grup WhatsApp. Rekaman tersebut diberi caption ”Gratifikasi tanggal 15 Juli dibatalkan konangan Ketua laporan grub Forbest,” ujarnya.

Dia mengatakan, kliennya tidak menerima sepeserpun. ”Perlu diketahui dalam susunan amplop yang dibawa ketua RW tidak pernah ada nama ketua RT 27 sebagai penerima secara pribadi maupun mewakili RT 27 untuk dimasukkan sebagai kas RT,” ujarnya.

Akibat postingan yang dibagikan dalam grup WhatsApp itu kliennya merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
22 hari lalu

Plafon SD Negeri 2 Cepoko Sragen Ambrol, Sempat Terdengar Suara Retakan

23 hari lalu

Sertijab! AKBP Heru Antariksa Dilantik Jadi Kapolres Sragen, Gantikan AKBP Dewiana

1 bulan lalu

Rumah Warga Sragen Terbakar, Uang Tunai Rp50 Juta dan Sertifikat Tanah Hangus

2 bulan lalu

Rebutan Air Irigasi Sawah, Petani di Sragen Tewas Ditikam Tetangga

2 bulan lalu

Rumah Roboh di Sragen, Nenek 82 Tahun Tewas Tertimpa Reruntuhan Bangunan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal