Bantuan Dana Kematian Covid-19 Dihentikan, Ini Alasannya

Aan Haryono
Mensos Risma saat blusukan di Roxy (Foto: Kemensos)

SURABAYA, iNews.idKementerian Sosial (Kemensos) menghentikan bantuan dana kematian pada korban Covid-19. Keputusan tersebut diambil Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini setelah melihat kekuatan anggaran di kementeriannya.

Risma mengatakan, ada kesalahan administrasi sebelumnya saat program bantuan tersebut dijalankan. Termasuk dalam pendataan serta kesalahan administrasi lainnya.

"Jadi ada yang terlampaui dalam pembuatan kebijakan tersebut. Kebijakan yang dibuat sekitar bulan Juni tahun lalu tersebut oleh Plt direktur di Kemensos. Ini adalah kesalahan administrasi karena seharusnya yang membuat adalah menteri," kata Risma di Surabaya, Minggu (28/2/2021).

Menurutnya, selain itu keberadaan dana bantuan kematian Covid -19 juga tidak mempertimbangkan berapa jumlah mereka yang meninggal. Kondisi ini mengakibatkan Kemensos kelabakan dalam pengelolaannya. Karena jumlah yang meninggal tidak bisa diprediksi, sehingga Kemensos kehabisan anggaran untuk dana kematian akibat Covid-19.

Saat ini, kata dia, anggaran yang tersedia hanya untuk ratusan orang saja. Sementara yang meninggal di seluruh Indonesia melonjak hingga ribuan orang.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Usulan KH Sholeh Darat Jadi Pahlawan Nasional Masuk Tahap Verifikasi Lapangan

31 hari lalu

Mensos Kirim Tim ke Lokasi Gempa Palu, Data dan Salurkan Bantuan Logistik

1 bulan lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

5 bulan lalu

Viral Pernyataan Wali Kota Denpasar soal Penonaktifan PBI BPJS, Mensos: Menyesatkan dan Hoaks

5 bulan lalu

21.000 Peserta BPJS PBI di Jogja Dinonaktifkan Kemensos, Ini Respons Pemkot

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal