Kemensos: Tidak Ada Anggaran Santunan Korban Covid-19 Rp15 Juta 

Antara
Kemensos membantah adanya santunan untuk pasien Covid-19 yang meninggal dunia sebesar Rp15 juta. (Foto: ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Sosial (Kemensos) membantah adanya santunan untuk pasien Covid-19 yang meninggal dunia sebesar Rp15 juta. Pemerintah pusat tidak menyediakan anggaran untuk hal tersebut.

Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos, Sunarti mengatakan, Kemensos akan menolak rekomendasi atau usulan dinas sosial soal santunan korban Covid-19.

"Terkait dengan rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh dinas sosial provinsi, kabupaten, kota sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti," ujar Sunarti, Senin (22/2/2021).

Dia mengirimkan surat edaran (SE) kepada dinsos provinsi untuk mengabarkan hal itu sambil mencabut SE dari Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial tanggal 18 Juni 2020. Dalam SE yang lama, ada santunan Rp15 juta kepada ahli waris yang anggota keluarganya meninggal akibat Covid-19.

Dia meminta dinsos provinsi memberikan informasi tersebut kepada dinsos kabupaten/kota di wilayahnya masing-masing. "Selanjutnya untuk tidak memberikan rekomendasi dan/atau usulan lagi pada Kementerian Sosial," katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kemensos Salurkan Santunan Tahap 2 Rp76 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang

Nasional
6 hari lalu

Cara Cek Penerima PKH Tahap 2, Syarat Kategori dan Besaran Uang Bantuan

Nasional
7 hari lalu

Kemensos Alihkan Pengelolaan Taman Makam Pahlawan ke Kemhan 

Health
13 hari lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal