Bebas Melalui Restorative Justice, Pria Asal Jepara Ini Sujud Syukur saat Keluar Penjara

Alip Sutarto
Ahmad Pujiyanto, tersangka kasus penipuan sujud syukur usai keluar dari Rutan Jepara, Selasa (15/2/2022). Foto: iNews/Alip Sutarto.

JEPARA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara menghentikan penuntutan perkara kasus penipuan secara keadilan restoratif (restorative justice). Pengajuan penghentian penuntutan, diberikan kepada tersangka Ahmad Pujianto (40), Warga Desa Bawu, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara.  

Ahmad Pujianto bisa menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Jepara pada Selasa (15/2/2022). Saat keluar dari rutan, dia langsung melakukan sujud syukur sebagai ungkapan rasa kebahagiaan. 

Dalam kasus tersebut, Kejari Jepara memfasilitasi upaya perdamaian antara tersangka dengan Ali Subhan, selaku korban penipuan. 

Mereka telah saling sepakat dan memaafkan. Momen ini berlangsung di aula Kejari Jepara, dengan disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri, Penyidik Satreskrim Polres Jepara, keluarga, Kepala Desa Bawu beserta penasehat hukum kedua belah pihak.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jepara Ayu Agung mengungkapkan, pihaknya sebelumnya telah mengajukan penyelesaian perkara di luar pengadilan ke Kejaksaan Agung. Pengajuan karena kasus memenuhi Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020, yakni tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sosok Syabilla Rizkia Putri Raharja, Atlet Selam Jepara yang Meninggal di Porprov Jateng

3 hari lalu

Kronologi Syabila Atlet Selam Jepara Meninggal usai Tenggelam, 2 Kali Lambaikan Tangan

3 hari lalu

Atlet Selam Jepara Peraih 2 Emas Meninggal usai Tenggelam di Ajang Porprov Jateng 2026

15 hari lalu

Identitas 1 Karyawan Tewas dan 2 Luka dalam Kebakaran Pabrik Furnitur Jepara, Warga Batang

15 hari lalu

Kebakaran Pabrik Furnitur di Jepara, 1 Karyawan Tewas Mengenaskan 2 Luka Bakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal