Begini Cara Polisi di Semarang Tertibkan Pengendara Berknalpot Brong yang Berupaya Lari

Ahmad Antoni
Jajaran Satlantas Polrestabes Semarang saat menggelar razia pengendara berknalpot brong di Jalan Pemuda. (IST)

SEMARANG, iNews.id - Puluhan kendaraan roda dua dengan knalpot tidak standar (knalpot brong)  terjaring penertiban oleh jajaran Satlantas Polrestabes Semarang. Penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Pemuda Kota Semarang

Saat didatangi petugas, pengendara motor berupaya melarikan diri. Dari video yang beredar di media sosial, rata-rata pengendara yang melarikan diri diduga anggota klub motor.

Penertiban tersebut dibenarkan oleh Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit. Dia mengatakan penertiban knalpot tidak standar telah dilaksanakan selama dua pekan di semua Polres. 

"Namun bedanya di kami (Satlantas) Polrestabes Semarang tidak ditilang. Cuma membuat surat pernyataan dengan menyerahkan knalpot brongnya," kata Sigit, Minggu (23/1/2022).

Menurutnya, pada saat ini polisi telah merazia 50 kendaraan bermotor yang tidak mengenakan knalpot standar. Rata-rata pengendara terkena razia berasal dari luar kota Semarang.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pemotor Tanpa Helm Masuk Tol Pekanbaru-Dumai, Mengaku Tak Tahu Aturan Larangan

3 hari lalu

Kepala BGN Ungkap Insiden MBG di SMKN 6 Semarang, SPPG Karangturi Langsung Disanksi

4 hari lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pemotor Tewas Hantam Gerobak Bakso lalu Ditabrak Mobil

5 hari lalu

Taruna Akpol Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 3 Gedung Hoegeng, Ini Kata Polda Jateng

5 hari lalu

Kronologi Taruna Akpol asal Papua Tewas Jatuh dari Lantai 3 Gedung Herving Hoegeng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal