Begini Cara Polisi di Semarang Tertibkan Pengendara Berknalpot Brong yang Berupaya Lari

Ahmad Antoni
Jajaran Satlantas Polrestabes Semarang saat menggelar razia pengendara berknalpot brong di Jalan Pemuda. (IST)

SEMARANG, iNews.id - Puluhan kendaraan roda dua dengan knalpot tidak standar (knalpot brong)  terjaring penertiban oleh jajaran Satlantas Polrestabes Semarang. Penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Pemuda Kota Semarang

Saat didatangi petugas, pengendara motor berupaya melarikan diri. Dari video yang beredar di media sosial, rata-rata pengendara yang melarikan diri diduga anggota klub motor.

Penertiban tersebut dibenarkan oleh Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit. Dia mengatakan penertiban knalpot tidak standar telah dilaksanakan selama dua pekan di semua Polres. 

"Namun bedanya di kami (Satlantas) Polrestabes Semarang tidak ditilang. Cuma membuat surat pernyataan dengan menyerahkan knalpot brongnya," kata Sigit, Minggu (23/1/2022).

Menurutnya, pada saat ini polisi telah merazia 50 kendaraan bermotor yang tidak mengenakan knalpot standar. Rata-rata pengendara terkena razia berasal dari luar kota Semarang.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Mobil Terobos Palang Pintu Kereta Api di Semarang, Nyaris Tersambar KA Anggrek

57 tahun lalu

Mahasiswa Semarang Demo Hari Ini, Tuntut Harga BBM Turun dan Rupiah Stabil

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Semarang Geger! Dosen Polines Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Tembalang

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Bojonegoro, Truk Hino Tabrak Pemotor hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal