Bejat, Dukun Palsu Cabuli 10 Pasien di Cilacap Paksa Korban Orgasme Sesama Jenis Pakai Vibrator

Heri Susanto
Bejat, Dukun Palsu Cabuli 10 Pasien di Cilacap Paksa Korban Orgasme Sesama Jenis Pakai Vibrator (Foto: iNews/Heri Susanto)

Berdasarkan pemeriksaan polisi, pelaku telah mencabuli 10 wanita yang menjadi pasienya. Bahkan para korban ini puluhan kali disetubuhi pelaku. Setiap beraksi, para korban diancam akan dibuat gila jika tak mau menuruti nafsu bejad pelaku.

"Ya ngaku dukun untuk akal-akalan. (Korban disetubuhi) iya, saya enggak janjikan apa-apa," ucap pelaku Mbah Supri.

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 6 c Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
11 hari lalu

Pria di Labura Ditemukan Tewas Leher Tersayat, Diduga Dipicu Persoalan Asmara Sesama Jenis 

28 hari lalu

Polisi Bongkar Bisnis Video Asusila Sesama Jenis di Cirebon, 50 Rekaman Disita

1 bulan lalu

Viral Video Pasangan Remaja Sesama Jenis Berbuat Mesum di Leuwiliang Bogor

1 bulan lalu

Eks Kepala Inspektorat Banda Aceh Diperiksa Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

2 bulan lalu

Bejat! Pemilik Tempat Cuci Motor di Bondowoso Cabuli 3 Karyawan Sesama Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal