Bejat, Pria di Brebes Cabuli Anak Kandung Sampai Hamil

Yunibar
Tersangka RJ (memakai baju tahanan) saat dtahan di Mapolres Brebes. Foto: iNews/Yunibar.

BREBES, iNews.id - Seorang ayah di Kabupaten Brebes diduga mencabuli anak kandung yang masih berusia 14 tahun. Bahkan, perbuatan itu mengakibatkan anaknya hamil dua bulan. 

RJ (38) warga Kecamatan Paguyungan, Kabupaten Brebes kini harus mendekam di tahanan Mapolres Brebes. Kepada polisi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. 

Aksi bejat dilakukan saat anaknya tidur seranjang bersama istri dalam satu kamar. Perbuatan cabul dilakukan ketika istri tengah tertidur pulas. 

“Kasus ini terungkap setelah ibu korban memeriksakan anaknya karena sering muntah-muntah. Sang ibu kaget, karena anaknya yang masih 14 tahun hamil akibat perbuatan ayahnya,” kata Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati, Selasa (28/6/2022). 

Perbuatan cabul berlangsung mulai Januari hingga April 2022. Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, antara berupa pakaian korban. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
16 hari lalu

Pengakuan Sadis Pemuda Brebes Mutilasi Ayah Jadi 10 Bagian, Kesal Ibu Dimarahi

16 hari lalu

Ngaku Mutilasi Ayah, Pemuda di Brebes Berdalih Korban Selama Ini Berjualan Siomai ke Tegal

17 hari lalu

Polisi Bongkar Septic Tank di Rumah Pemuda Brebes yang Mengaku Mutilasi Ayahnya

17 hari lalu

Mengaku Mutilasi Ayah Jadi 10 Bagian, Pemuda di Brebes Sebut Jasad Dibuang ke Sungai

17 hari lalu

Kerangka Manusia Ditemukan dalam Rumah Kosong di Brebes, Berawal Warga Cium Bau Busuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal