AHY Kecam Keras Penyadapan Prabowo: Ancaman Serius bagi Kehidupan Politik dan Demokrasi!
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengecam keras dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Kasus ini menjerat tiga perwira tinggi polisi sebagai tersangka, yakni Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso.
AHY menyebut, penyadapan ilegal merupakan penyalahgunaan kewenangan yang mengancam keamanan negara, hak privasi, dan kepercayaan publik. Pasalnya, aksi ilegal tersebut juga menyasar pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan pengusaha.
"Ini juga menjadi ancaman serius bagi kehidupan politik dan demokrasi di Indonesia," tulis AHY melalui akun X resminya @AgusYudhoyono, Rabu (4/11/2026).
Pria yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan itu juga mendukung Presiden Prabowo dan Polri untuk mengusut perkara ini sampai tuntas berdasarkan hukum yang berlaku.
"Publik berhak mendapatkan jawaban yang terang, siapa saja yang menjadi sasaran, siapa yang memerintahkan, apa motifnya, dan untuk kepentingan siapa hasil sadapan digunakan?" kata dia.