Bejat, Pria di Sukoharjo Cabuli Anak Tiri Berulang Kali

Ary Wahyu Wibowo
Barang bukti dan tersangka pencabulan (memakai baju tahanan) yang dihadirkan saat jumpa pers di Mapolres Sukoharjo. Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.id – Darsono (35) warga Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo harus berurusan dengan polisi. Dia diduga mencabuli SR (11) anak tirinya berkali-kali. 

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Teguh Prasetyo mengatakan, pelaku pertama kali berbuat cabul terhadap korban pada tahun 2018 di Namlea Ambon. 

Kejadian terulang pada tahun 2021. Pelaku nekat berbuat asusila kepada anak tirinya saat sedang tidur. Selain itu juga pernah dilakukan di kamar mandi. 

“Saat ditolak SR, pelaku mengancam tidak akan memberi uang. Pelaku kemudian menjanjikan memberi uang Rp50.000 pada korban,” kata Teguh Prasetyo, Rabu (20/4/2022).

Kejadian ini terus berulang, dan dari pengakuan tersangka sebanyak sepuluh kali. Namun, korban hanya mengaku tiga kali.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
14 hari lalu

Bareskrim Bongkar Praktik Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

24 hari lalu

Viral! Mahasiswa UPN Jatim Diduga Edit Foto Teman Pakai AI, Disebar di Telegram

25 hari lalu

Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Kereta Api Batara Kresna di Sukoharjo, Terpental 40 Meter

25 hari lalu

Oknum Guru Madrasah di Bangkalan Ditangkap Polisi usai Diduga Cabuli 6 Siswi

2 bulan lalu

Kecelakaan di Sukoharjo, Pemotor Tewas Tertabrak Truk Diduga Terobos Lampu Merah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal