Bejat, Warga Banyumas Setubuhi Keponakan hingga Hamil

Tim iNews.id
Ilustrasi warga Banyumas menyetubuhi keponakan hingga hamil dan melahirkan.(Foto: Antara)

"Pelaku menyampaikan ke korban agar menuruti apa kemauannya, namun korban menolak, kemudian pelaku memaksa dengan menarik tangan korban dan mendorong korban hingga jatuh terlentang diatas kasur depan TV, kemudian pelaku menyetubuhi korban” katanya seperti dikutip dari iNewsPurwokerto.id. 

Seiring berjalannya waktu, kejadian persetubuhan yang dilakukan oleh R tersebut membuat korban hamil hingga melahirkan. Atas perbuatan tersebut, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian. Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas yang mendapatkan laporan langsung mengamankan R.

Saat ini, pelaku R beserta barang bukti satu potong kaos dan celana pendek serta pakaian dalam telah diamankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, R disangkakan Pasal 81 UU RI No.35 Thn 2014 Jo UU No. 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo pasal 6 UU No. 12 thn 2022 tentang TPKS.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Banyumas, Cek Magnitudo dan Pusatnya

5 hari lalu

2 Polisi Gadungan di Banyumas Ditangkap, Peras Remaja Penonton Balap Liar 

14 hari lalu

Kronologi Pria Ditemukan Tewas Terkubur di Nganjuk, Warga Sempat Dengar Keributan

15 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

16 hari lalu

Sepi Peminat, SDN 8 Kranji Banyumas Hanya Dapat 3 Siswa Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal