Bekerja di Faskes Pemerintah, Nakes di Rembang Didorong Miliki Legalitas SK

Musyafa
PPNI Kabupaten Rembang bersama anggota DPR Edy Wuryanto saat menemui Bupati Abdul Hafidz, Selasa (16/3/2021). Foto: iNews/ Musyafa Musa.

“Kalau guru honorer sudah ada surat keterangan dari kepala dinas, kami juga butuh surat keterangan,” ucap Ayu.

Bupati Rembang Abdul Hafidz meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) mengambil langkah-langkah guna menindaklanjuti masalah tersebut.

Anggota Komisi IX DPR, Edy Wuryanto mendorong data tenaga kesehatan terhubung dengan Kementerian Kesehatan. Pihaknya meminta agar data dari daerah masuk dulu dan jangan sampai terlambat.

“Kami koordinasi dengan kabupaten dan kota, jangan sampai datanya tidak terkoneksi dengan Kementerian Kesehatan. Saya ingin memastikan datanya masuk dulu,” kata Edy Wuryanto.

Target paling realistis, para tenaga medis minimal diangkat menjadi PPPK. Sebab untuk seleksi pegawai negeri sipil (PNS) atau ASN, dibatasi usia maksimal 35 tahun.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
13 hari lalu

Legislator Perindo Syamsuriansyah Perjuangkan Kenaikan Gaji Guru PPPK Lombok Barat

19 hari lalu

Perawat di Probolinggo Dianiaya Satpam di Parkiran Rumah Sakit, Wajah Luka-Luka

28 hari lalu

ASN Berteduh Tinggalkan Barisan Saat Upacara, Sekda Mamuju Tengah: Saya Akan Cek Siapa Saja

28 hari lalu

Puluhan ASN Tinggalkan Barisan dan Berteduh Saat Upacara HUT RI di Mamuju Tengah

2 bulan lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal