Beraksi di Banyumas, Komplotan Pencuri Sapi Lintas Daerah Ditangkap

Antara
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu saat konferensi pers pengungkapan kasus pencurian sapi di Mapolresta Banyumas, Sabtu (15/1/2022). Foto: ANTARA/Sumarwoto.

Penangkapan terhadap AP dan T dilakukan di dua lokasi berbeda yang masuk wilayah Kabupaten Wonosobo pada Kamis (13/1/2022).

"Penangkapan dilakukan setelah Satreskrim Polresta Banyumas melakukan penyelidikan atas laporan kasus pencurian sapi yang terjadi di Desa Banjarsari, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, pada 22 Desember 2021," katanya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu ekor sapi jenis simental hasil curian dan satu unit mobil pikap yang digunakan sebagai sarana beserta surat-suratnya.

Menurut dia, AP dan T saat sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, kawanan pencuri sapi itu tidak hanya beraksi di Jawa Tengah. Namun juga di Jawa Barat.

"Kami masih mendalami kasus ini dan kepada para tersangka diterapkan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 dan 5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata Kapolresta.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gedung SMAN 1 Purwokerto Rusak Parah, Atap Ambruk hingga Tembok Retak

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif Sekuriti Bunuh Nenek dan Wanita Selingkuhan di Banyumas

57 tahun lalu

Terungkap! Nenek dan Wanita Muda di Banyumas Tewas Dibunuh Sekuriti Pakai Martil

57 tahun lalu

Kronologi Nenek dan Wanita Muda Tewas Mengenaskan di Banyumas, Cucu Kabur

57 tahun lalu

Nenek dan Wanita Muda Ditemukan Tewas Mengenaskan di Banyumas, Polisi Buru Cucu Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal