Berdalih Lunasi Utang, Pemuda asal Kartasura Ini Nekat Curi Mobil Sewaan

Tata Rahmanta
Pelaku pencurian mobil saat gelar perkara di Mapolres Boyolali. (iNews/Tata Rahmanta)

Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Boyolali, Iptu Wikan Sri Kadiyono mengatakan, kronologi korban dan tersangka ada kesepakatan untuk sewa menyewa.

“Sewa hanya berjalan seminggu, selang sebulan datang ke korban. Karena pelaku punya uutang, kemudian pelaku mengambil kunci untuk diduplikat,” katanya.

Atas perbuatannya tersangka  masih menjalani pemerikasaan di Mapolres Boyolali dan tersangka dijerat dengan pasal 365 dengan hukuman 7 tahun penjara.
  

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Boyolali Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp200 Juta, 46 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

4 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Boyolali, Pengemudi Avanza Tewas

57 tahun lalu

Konvoi Pesilat di Boyolali Berakhir Ricuh, 4 Orang Terluka 2 Motor Dibakar

57 tahun lalu

Siswi SMP Penikam Guru SD hingga Tewas di OKU Selatan Ditangkap, Begini Pengakuannya

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal