Berdalih Lunasi Utang, Pemuda asal Kartasura Ini Nekat Curi Mobil Sewaan

Tata Rahmanta
Pelaku pencurian mobil saat gelar perkara di Mapolres Boyolali. (iNews/Tata Rahmanta)

Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Boyolali, Iptu Wikan Sri Kadiyono mengatakan, kronologi korban dan tersangka ada kesepakatan untuk sewa menyewa.

“Sewa hanya berjalan seminggu, selang sebulan datang ke korban. Karena pelaku punya uutang, kemudian pelaku mengambil kunci untuk diduplikat,” katanya.

Atas perbuatannya tersangka  masih menjalani pemerikasaan di Mapolres Boyolali dan tersangka dijerat dengan pasal 365 dengan hukuman 7 tahun penjara.
  

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tukang Tambal Ban di Boyolali Ditembak OTK 5 Kali, Luka di Hidung hingga Dada

4 hari lalu

Pria di Labuhanbatu Ditembak usai Tepergok Curi Sawit, Warga Geruduk Kantor Perusahaan

9 hari lalu

Pikap Terperosok ke Jurang di Boyolali, Tersangkut Pohon Suren

9 hari lalu

Sopir Mengantuk, Pikap Gran Max Oleng Seruduk Toko Sepeda Listrik di Boyolali 

9 hari lalu

Truk Kontainer Bawa Paket Terbakar di Tol Solo-Ngawi, Api Merembet Dekati Permukiman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal