Berlakukan PPKM Mikro, Boyolali Terapkan Jam Malam

Antara
CAPTION Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond memberikan keterangan pers terkait pemberlakuan PPKM Mikro. (foto: Antara)

BOYOLALI, iNews.id – Jam malam diterapkan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Penerapan yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 untuk mencegah penyebaran varian baru di Boyolali.

Penerapan jam malam di sepanjang Jalan Pandanaran Boyolali, yakni simpang empat terminal lama Sunggirang dan simpang tiga Patung Berlian, mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB. 

"Penutupan ruas jalan dengan jam malam itu, mulai Selasa (22/6) malam hingga dua pekan ke depan, yakni sekitar pukul 22.00 sampai 04.00 WIB di dua titik itu," kata Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond yang didampingi Komandan Kodim 072 Letkol Inf Aris Prasetyo, Rabu (23/6/2021).

Polres Boyolali bersama Kodim 0724 melaksanakan strategi untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 atau menghadapi varian baru Delta. Pihaknya memiliki dua strategi yakni, penerapan prokes 5 M dan vaksinasi massal.

Kapolres mengatakan kasus Covid-19 di Boyolali hingga Selasa (22/6) malam, yang aktif terdata sudah mencapai 1.113 kasus yang terdiri dari menjalani perawatan di rumah sakit 232 kasus dan 881 kasus isolasi mandiri.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kebakaran Pabrik Triplek di Boyolali, Kerugian Miliaran Rupiah

20 hari lalu

Tukang Tambal Ban di Boyolali Ditembak OTK 5 Kali, Luka di Hidung hingga Dada

25 hari lalu

Pikap Terperosok ke Jurang di Boyolali, Tersangkut Pohon Suren

25 hari lalu

Sopir Mengantuk, Pikap Gran Max Oleng Seruduk Toko Sepeda Listrik di Boyolali 

25 hari lalu

Truk Kontainer Bawa Paket Terbakar di Tol Solo-Ngawi, Api Merembet Dekati Permukiman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal