Berstatus PPKM Level 1, Kota Semarang Longgarkan Aturan Pembatasan

Ahmad Antoni
Suasana di kawasan Bundaran Tugu Muda. Kota Semarang melonggarkan pembatasan menyusul status PPKM Level 1. (iNews/Ahmad Antoni)

SEMARANG, iNews.id - Wali Kota SemarangHendrar Prihadi melakukan pelonggaran pembatasan wilayah ibu Kota Jawa Tengah mulai 19 Oktober. Pelonggaran dilakukan setelah Kota Semarang ditetapkan sebagai daerah dengan status PPKM Level 1. 

Penetapan tersebut melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2021. Wali Kota yang akrab disapa Hendi itu mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi aktif dalam upaya penanganan covid-19 di Kota Semarang. 

"Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang terus menerapkan disipilin prokes, terkhusus teman-teman tenanga kesehatan, kawan-kawan TNI-Polri, Pak Kapolrestabes, Pak Dandim, Forkopimda yang lainnya, sehingga semua indikator ada pada kondisi yang sangat baik," kata Hendi di Balai Kota Semarang, Selasa (19/10/2021).

Melalui Instruksi Wali Kota Semarang nomor 7 tahun 2021, aturan pembatasan yang diberlakukan di kota lumpia sejak 19 Oktober 2021 misalnya seperti tempat makan, kafe, resto, dan lainnya yang boleh beroperasi hingga pukul 24.00 dengan kapasitas pengunjung 75 persen. Aturan yang sama pun ditekannya juga diberlakukan untuk pedagang kaki lima, warung makan, lapak jajanan, dan lainnya.

“Lainnya, untuk kegiatan seni, budaya, olahraga, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian juga saat ini di Kota Semarang diizinkan dengan kapasitas 50 persen melalui skrining ketat menggunakan aplikasi peduli lindungi,” katanya. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polisi Tangkap Sejumlah Orang saat Aksi Demo Mahasiswa di Simpang Lima Semarang

11 hari lalu

Rumah Pati Akpol Rusak Parah Imbas Proyek Tetangga, Kasusnya Mangkrak 4 Tahun

12 hari lalu

Kecelakaan di Pantura Batang, Sopir Diduga Mengantuk Tabrak Truk Mogok

16 hari lalu

Ngeri! Penjual Sayur Keliling di Kebumen Dibacok Warga, Luka di Leher dan Tangan

16 hari lalu

Tawuran Maut di Semarang Tewaskan Remaja 16 Tahun, Polisi Sita 6 Klewang dan Busur Panah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal