Usai Pra-Rekonstruksi Mutilasi Istri Siri-Anak di Madiun, Dwi Bagus Bersujud ke Istri Sah
MADIUN, iNews.id – Momen emosional mewarnai akhir rangkaian pra-rekonstruksikasus pembunuhan disertai mutilasi sadis terhadap istri siri Dini Hardiyanti (30) dan anaknya Arshaka Ghafa (4) di Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (27/10/2026) malam.
Sesaat sebelum digelandang kembali ke Mapolda Jatim, tersangka Dwi Bagus Martono diberi kesempatan oleh tim penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim untuk menemui dan berpamitan dengan istri sahnya, Marta Amalia Iflahah, di kediaman mereka, Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Suasana haru seketika pecah saat kedua pasangan suami istri tersebut bertemu di dalam rumah.
Dwi Bagus tampak memeluk erat sang istri, saling pandang, hingga menangis bersama. Bahkan, tersangka sempat bersujud di hadapan sang istri untuk menyampaikan permohonan maaf atas kejahatan memilukan yang dilakukannya.
Marta Amalia Iflahah, yang berprofesi sebagai guru Sekolah Dasar (SD) sekaligus guru les privat, terlihat tegar meski meneteskan air mata.
Dia sempat berbincang dan memberikan kalimat penguat (support) kepada suaminya untuk menghadapi proses hukum yang berjalan.
Diketahui, pasangan suami istri ini telah mengarungi bahtera rumah tangga selama lebih dari 5 tahun. Keduanya bahkan sempat menunaikan ibadah haji bersama ke Tanah Suci pada tahun 2025 lalu sebelum tragedi pembunuhan ini membongkar fakta pernikahan siri pelaku dengan korban.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jawa Timur menggelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan serta mutilasi keji ini di sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Madiun, Selasa (27/10/2026) siang hingga malam.
Dalam peragaan sebanyak 48 adegan tersebut, terungkap kronologi mengerikan dari aksi pembunuhan hingga upaya pengilangan jejak yang dilakukan oleh tersangka.
Aksi keji diawali di TKP pertama, yakni Hotel Mataram Kota Madiun, tempat pelaku menghabisi nyawa Dini Hardiyanti. Pelaku kemudian bergeser ke TKP kedua di rumah orang tuanya di Jalan Doho Gang Tentrem untuk membunuh balita AGF.
Puncak aksi biadab pelaku bermula di TKP ketiga yang merupakan rumah pribadi tersangka di Jalan Kunir.
Di pekarangan belakang rumahnya, Dwi Bagus merencanakan eksekusi penghilangan jejak secara sistematis dan sadis.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan bahwa jasad kedua korban sempat mengalami proses pembakaran berulang kali sebelum akhirnya dicacah dengan mesin.
"Dari serangkaian pra-rekonstruksi ini diketahui terjadi dua kali aksi pembakaran terhadap jenazah kedua korban. Rangkaiannya: pembakaran jenazah awal, kemudian dipotong-potong (mutilasi), dibakar untuk kedua kalinya, dan terakhir dicacah dengan mesin pencacah," kata AKBP Arbaridi Jumhur di lokasi.
Tak berhenti sampai di situ, usai pembakaran awal, pelaku sengaja membeli satu unit mesin pencacah untuk menggiling potongan jasad korban.