Bobol Kios Pedagang Pasar Rembang, Pria 41 Tahun Ini Ditangkap Polisi

Musyafa
Anggota Resmob Polres Rembang mengamankan tersangka pembobolan kios. (iNews/Musyafa)

REMBANG, iNews.id – Polisi berhasil menangkap seorang tersangka pelaku pencurian yang diduga membobol kios pedagang Pasar Rembang.Tersangka berinisial PK (41), warga Desa Ngotet, Kabupaten Rembang

Saat kejadian pada Senin (17/5), tersangka dipergoki menggondol barang-barang dagangan milik Warti (56), warga Desa Pragu, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang.

Pengelola Pasar Rembang, Wiji Priyanto mengatakan gerak gerik pelaku sebenarnya sudah dipantau oleh petugas keamanan pasar dalam 2 minggu terakhir ini.

Mengingat sudah beberapa kali terjadi pembobolan kios pedagang di bagian selatan, dengan modus mencongkel gembok. “Karena sebelumnya sudah ada pencurian, petugas kami sudah mengintai yang bersangkutan, “ katanya Selasa (18/5/2021).

Kebetulan Paguyuban Pedagang Pasar Rembang juga sudah memasang kamera pengintai CCTV. Ulah tersangka pelaku sempat terekam kamera dengan ciri-ciri membawa sepeda motor Honda Supra Fit dan memakai helm. Dari hasil rekaman tersebut kemudian petugas keamanan mengintensifkan pantauan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Tok! 19 Terdakwa Penjualan Bayi ke Singapura Dihukum 6 hingga 7 Tahun Penjara

8 hari lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

27 hari lalu

Otak Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Divonis 3 Tahun 10 Bulan Penjara

2 bulan lalu

Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

2 bulan lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal