Bupati Demak Larang Bertamu Waktu Magrib dan Isya, Warganet Heboh

Sindonews
Taufik Budi
Bupati Demak mengeluarkan surat edaran larangan bertamu waktu magrib. (Foto: Dok.iNews.id)

DEMAK, iNews.id - Bupati Demak HM Natsir mengeluarkan surat edaran tentang larangan bertamu saat magrib dan isya. Surat tersebut kemudian viral setelah beredar luas di media sosial hingga menjadi perbincangan publik.

Surat Edaran tentang Larangan Bertamu Menjelang Maghrib dan Isya bernomor nomor 450/1 tahun 2020, tertanggal 2 Januari 2020 itu.

Dalam surat tertuang larangan bertamu menjelang magrib hingga isya itu sebagai tindak lanjut dari Gerakan Maghrib Matikan TV Ayo Mengaji. Selain itu juga untuk meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT.

BACA JUGA:

Bawaslu Cecar Bupati Demak dan Wakilnya soal Deklarasi Dukung Capres

Bupati Demak Kecelakaan di Tol Batang, Ajudan Meninggal Dunia

Poin selanjutnya menerangkan untuk tidak menerima tamu maupun bertamu pada waktu menjelang magrib hingga isya atau pukul 17.00 WIB hingga 19.00 WIB. "Agar masyarakat dan keluarga dapat memanfaatkan waktu dengan melakukan aktivitas mengaji/belajar atau pengetahuan umum," tulisnya.

Meski demikian, ada pengecualian imbauan pelarangan bertamu menjelang magrib. Di antaranya saat besuk orang sakit, takziah, khitanan dan pernikahan, pengajian serta acara keagamaan lainnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Dipukul Preman Terminal Bangkalan, Perempuan Penjaga Loket Karcis Bus Lapor Polisi

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan Dipukul Preman di Terminal Bangkalan, Berawal Percekcokan Anak Korban

57 tahun lalu

Viral! Perempuan Penjaga Loket di Terminal Bangkalan Dipukul Preman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal