Bupati Demak Larang Bertamu Waktu Magrib dan Isya, Warganet Heboh

Sindonews
Taufik Budi
Bupati Demak mengeluarkan surat edaran larangan bertamu waktu magrib. (Foto: Dok.iNews.id)

Surat tersebut ditujukan kepada kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, jajaran TNI dan Polri, pimpinan ormas, tokoh masyarakat, dan tokoh agama serta semua anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), dan karyawan karyawati di lingkungan BUMN/BUMD di wilayah Demak.

Beredarnya surat larangan bertamu itu menuai kontroversi. Masyarakat menilai larangan itu terlalu mengada-ada.

Seperti diungkapkan Dhan Ramadhan dalam akun @dhan_xx. “Bupati Demak punya masalah apa sih di kehidupannya,” tulisnya.

Netizen lainnya meminta agar Bupati Demak meninjau kembali aturan itu. "Bupati Demak hrs banyak-banyak bertawadhu. Lha wong Sunnah Rasulullah sgt membenarkan utk berpanjang-panjang silahturahmi, ini malah dilarang, piye to?!," ujar pemilik akun Twitter @Chendra_Kaunang.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
6 hari lalu

Viral! Truk Ugal-ugalan Bergoyang di Jembatan Suramadu, Polisi Buru Sopir dan Perekam Video

7 hari lalu

Viral! Ruang Kelas SDN 2 Taman Endah Lampung Timur Rusak Parah, Kondisi Memprihatinkan

9 hari lalu

Heboh Foto Satwa Kurus Usai Eks Dirut Ditangkap Korupsi Pakan, Manajemen KBS Buka Suara

12 hari lalu

Viral Anak Pejabat Gayo Lues Suka Flexing, Berujung Sang Ayah Mundur dari Jabatan

15 hari lalu

Viral di Sumenep! Warga Ramai Saksikan Prosesi Sumpah Pocong, Dipicu Tuduhan Santet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal