Luthfi menjelaskan prinsip pemerintahan yang baik harus diterapkan dalam berbagai aspek, mulai dari penggunaan kewenangan, pengelolaan anggaran, hingga pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, seluruh pejabat publik harus menjalankan tugas secara transparan dan akuntabel.
Meski Bupati Sukoharjo tersandung proses hukum, Ahmad Luthfi memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan. Pemprov Jateng akan memberikan pendampingan agar aktivitas pemerintahan tidak terganggu.
"Siapa pun pemimpinnya yang kena masalah, pelayanan pemerintahan dan publik tidak boleh terganggu. Kami akan backup untuk berjalannya pemerintahan di Sukoharjo," katanya.
Luthfi menyebut langkah terkait kepemimpinan di Sukoharjo akan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.