Bupati Pemalang Terkena OTT KPK, Diduga Terlibat Praktik Suap

Ariedwi Satrio
Salah satu ruangan di kompleks pendopo Kabupaten Pemalang yang disegel KPK. Foto: iNews/Suryono Sukarno.

JAKARTA, iNews.id Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/8/2022) malam. Ketua KPK Firli Bahuri mengonfirmasi lembaganya mengamankan Bupati Pemalang terkait dugaan praktik korupsi berupa suap-menyuap.

"Betul, pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sore, KPK melakukan tangkap tangan seorang bupati atas nama MAW dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Firli, Jumat (12/8/2022).

Mukti Agung Wibowo diamankan bersama sejumlah pihak lainnya dalam OTT di Jakarta. Dikabarkan ada 23 orang, termasuk Mukti Agung yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Hingga saat ini, tim masih memeriksa intensif Mukti Agung dan sejumlah pihak lainnya yang terjaring dalam OTT. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Mukti Agung dan para pihak yang diamankan.

"Rekan-rekan dari kedeputian penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik," tutur Firli.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
6 hari lalu

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Sejumlah Ruang Kerja Diperiksa

7 hari lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

8 hari lalu

Kronologi Bupati Lombok Barat Ditangkap KPK, Sempat Nobar Final Piala Dunia 2026

8 hari lalu

Profil dan Biodata Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini yang Terjaring OTT KPK

8 hari lalu

Usai Diperiksa di Mako Brimob, Bupati Lombok Barat dan 6 Pejabat Dibawa ke KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal