Buron 2 Bulan, Ayah Bejat Perkosa Anak Kandung di Pemalang hingga Hamil Ditangkap

Tim iNews
Tampang ayah bejat yang memerkosa anak kandung hingga hamil ditahan Polres Pemalang. (Foto: iNews)

Kapolres Pemalang mengatakan, tersangka R kini telah diamankan dan sudah menjalani pemeriksaan di Polres Pemalang.

"Diduga tersangka melakukan perbuatannya sebanyak 3 kali pada bulan November 2024, ketika ibu dari anak korban sedang berjualan dan tidak berada di rumah," kata Kapolres Pemalang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kapolres Pemalang mengatakan, tersangka dikenakan pasal 81 ayat 1 dan 3 dan atau 82 ayat 1 dan 3 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan atas Perpu RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dan ancaman hukumannya dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," kata Kapolres Pemalang.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bejat! Ayah di Pandeglang Banten Perkosa Anak Kandung selama 10 Tahun

57 tahun lalu

Ayah Bejat di Sumedang Perkosa Anak Kandung 8 Kali, Beraksi saat Istri Keluar Rumah

57 tahun lalu

Baznas Salurkan 50 Ekor Kambing Kurban Dam Haji di Pemalang

57 tahun lalu

Kronologi 2 Pelajar SMA Pemalang Hilang saat Latihan Dayung hingga Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Hilang 2 Hari saat Latihan Dayung, 2 Pelajar Pemalang Ditemukan Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal