Buronan Kasus Bom Bali I Asal Sragen Disergap Densus 88 di Lampung

Tim MNC Portal
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id -Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror berhasil menangkap Zulkarnaen (57) buronan kasus bom Bali I tahun 2001 silam. Zulkarnaen alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman, merupakan panglima askari Jamaah Islamiyah. 

 Zulkarnaen disergap Polisi di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.  "Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap DPO (buronan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Sabtu (12/12/2020) malam. 

Penangkapan itu sendiri berlangsung Kamis (10/12/2020) lalu. Zulkarnaen diduga berperan dalam menyembunyikan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga alias Udin. Upik telah lebih dulu ditangkap Densus 88 di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. 

Dugaan keterlibatan Zulkarnaen dalam kasus terorisme adalah berperan membuat Unit Khos yang kemudian terlibat bom Bali dan konflik-konflik di Poso dan Ambon. Unit khos diketahui sama seperti special taskforce.

Argo menambahkan, terduga teroris asal Kabupaten Sragen ini pernah menempuh pendidikan selama empat semester pada tahun 1982 di Fakultas Biologi sebuah kampus di Yogyakarta

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
22 hari lalu

Plafon SD Negeri 2 Cepoko Sragen Ambrol, Sempat Terdengar Suara Retakan

1 bulan lalu

Rumah Warga Sragen Terbakar, Uang Tunai Rp50 Juta dan Sertifikat Tanah Hangus

1 bulan lalu

Rebutan Air Irigasi Sawah, Petani di Sragen Tewas Ditikam Tetangga

1 bulan lalu

Rumah Roboh di Sragen, Nenek 82 Tahun Tewas Tertimpa Reruntuhan Bangunan

2 bulan lalu

Pria ODGJ Mengamuk Tenteng Pedang di Sragen, 3 Warga Terluka saat Evakuasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal