Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kuasa Hukum Tampilkan Dokumen Pendidikan Gibran di PTUN, Ada Ijazah SD hingga S1
Advertisement . Scroll to see content

Cabut Gugatan di PTUN, Kubu Mercy Sihombing Siapkan 5 Langkah Hukum Lain

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:28:00 WIB
Cabut Gugatan di PTUN, Kubu Mercy Sihombing Siapkan 5 Langkah Hukum Lain
Kuasa hukum Mercy Sihombing, Denny Indrayana di PTUN Jakarta. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Mercy Sihombing, Denny Indrayana menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum lain setelah pihaknya mencabut gugatan terkait surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan setingkat SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Denny mengatakan, pihaknya masih mengkaji sejumlah jalur untuk mempersoalkan keabsahan riwayat pendidikan Gibran. Langkah ini dapat ditempuh melalui forum politik maupun proses hukum.

"Kita sedang mempertimbangkan berbagai langkah," ujar Denny usai menghadiri sidang di PTUN Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Dia menyampaikan sejumlah opsi yang dipertimbangkan, mulai dari forum politik hingga jalur peradilan etik, pidana, dan administrasi.

"Peradilan politik ini pemakzulan (impeachment), pemberhentian Saudara Gibran. Yang kedua adalah Peradilan TUN. Yang ketiga adalah Peradilan Etik," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut