Butuh Uang untuk Bayar Utang, Warga Klaten Ini Curi Motor Kepala Desanya

Saeful Effendi
Tersangka pencurian motor digelandang di Polsek Juwiring Klaten. (iNewsTV/Saeful Effendi)

KLATEN, iNews.id – T alias Ganden (36), warga Juwiring, Kabupaten Klaten, tak kapok melakukan tindak kejahatan. Kali ini residivis yang baru keluar penjara nekat mencuri sepeda motor milik kepala desa, Sugiyarto.

Tersangka mencuri motor jenis Honda Supra X nomor polisi AD 4897 LV. Kini, tersangka harus kembali berurusan dengan polisi. Tercatat Gendon sudah empat kali melakukan tindak pidana pencurian. 

Dalam melancarkan aksinya, tersangka mencari sasaran pencurian pada malam hari dan kebetulan  yang menjadi sasaran adalah motor kepala desanya.

“Dalam aksinya, tersangka masuk ke rumah kepala desa lewat pintu belakang yang kebetulan tidak terkunci,” kata Kanit Reskrim Polsek Juwiring, Aiptu Giardi, Selasa (22/3/2022).

“Motor hasil curian tersebut kemudian digadaikan tersangka sebesar Rp1,2 juta,” katanya. Aksi pencurian tersebut terungkap setelah polisi berhasil mendapati motor korban berada di sebuah pabrik di wilayah Ceper Klaten.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
13 jam lalu

Kecelakaan di Tuban, Truk Oleng Tabrak Motor lalu Hantam Pohon 

7 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

12 hari lalu

Tabrakan Maut 3 Motor di Mamuju Tengah, 2 Orang Tewas 2 Kritis

13 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

13 hari lalu

Begal Apes di Surabaya, Jatuh dari Motor Saat Korban Melawan Malah Ditinggal Kabur Rekannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal