Cabuli 7 Santri, Oknum Ketua Yayasan di Banjarnegara Ditangkap Polisi

Angga Rosa
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto saat memberikan keterangan pers terkait kasus pencabulan, Rabu (31/8/2022). Foto: Ist.

BANJARNEGARA, iNews.id - Seorang oknum ketua yayasan pendidikan berinisial SAW Alias JS (32) warga Desa Banjarmangu, Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara ditangkap polisi. Yang bersangkutan diduga mencabuli tujuh santri laki-laki.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, kejadian terbongkar ketika SAW pergi ke Aceh karena istri melahirkan. 

“Pada saat pergi, kegiatan belajar digantikan guru lain, sehingga santri yang pernah mengalami perbuatan cabul cerita kepada guru yang menggantikan," kata Hendri Yulianto, Rabu (31/8/2022).

Kapolres mengungkapkan, tersangka diduga mempunyai kelainan seksual, dimana bernafsu melihat anak yang kulitnya putih, bersih dan ganteng.

"Tersangka menyuruh santri datang ke rumahnya," ujar dia. 

Kapolres menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakulan pencabulan terhadap santrinya sebanyak tujuh anak. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sumur Mengering Dampak Kemarau, Warga 4 Desa di Banjarnegara Berebut Air Bersih

57 tahun lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

57 tahun lalu

Kecelakaan 2 Mobil Adu Banteng di Banjarnegara, 4 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

57 tahun lalu

Kekeringan di Banjarnegara Meluas, 1.600 Warga Berebut Bantuan Air Bersih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal