Catat, Polres Magelang Terapkan ETLE Mulai Maret

Angga Rosa
Kasat Lantas Polres Magelang AKP Faris Budiman. Foto: Ist.

“Pada surat pemilik kendaraan bermotor diberikan waktu delapan hari untuk konfirmasi ke posko ETLE Polres Magelang atau melalui nomor telpon posko ETLE,” katanya. 

Setelah pelanggar mengkonfirmasi, petugas akan menerbitkan tilang untuk pembayaran denda e-tilang yang harus dibayar dalam kurun waktu 15 hari. Pembayaran denda bisa melalui bank yang ditunjuk atau langsung ke posko ETLE Polres Magelang.

"Sanksinya jika tidak ada konfirmasi atau membayar denda penilangan, maka pajak STNK akan diblokir," katanya. 

Dia menyebutkan, ada enam tindakan yang menjadi sasaran tilang elektronik, antara lain pelanggaran lalu lintas, bermain ponsel saat berkendara, melawan arus lalu lintas, tidak memakai helm, berboncengan tiga orang menggunakan sepeda motor. Untuk kendaraan roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman.

“Kami juga menerapkan ETLE Mobile, di mana 20 penyidik lalu lintas dibekali kamera ponsel khusus yang digunakan untuk mencari pelanggar lalu lintas dengan mengelilingi jalanan. ETLE Mobile ini setiap hari beropersasi tanpa diketahui para pelanggar," ujar Faris.

Untuk itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu mentaati peraturan lalu lintas yang ada. “Hal itu selain untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain, juga selamat dari pelanggaran lalu lintas," ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
23 hari lalu

Kecelakaan 2 Truk di Lampu Merah Magelang, Sopir Terjepit dan Tertusuk Tuas Rem

30 hari lalu

Toko Mebel di Magelang Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Trafo Meledak

1 bulan lalu

Kebakaran Hutan di Taman Nasional Gunung Merapi Hanguskan 4 Hektare Lahan

1 bulan lalu

Api Hanguskan 4 Hektare Hutan di Kawasan Gunung Merapi Magelang

1 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun Truk Tangki Tabrak 2 Kendaraan di Magelang, 6 Orang Dilarikan ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal