Cegah Konflik Sosial, Perhutani di Blora Sosialisasi Penggunaan Kawasan Hutan

Heri Purnomo
Sosialisasi penggunaan kawasan hutan kepada masyarakat di Desa Kutukan, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora. Foto: iNews/Heri Purnomo.

BLORA, iNews.id - Perhutani memberikan sosialisasi penggunaan kawasan hutan kepada masyarakat di Desa Kutukan, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora. Upaya itu untuk mencegah terjadinya konflik sosial. 

Sosialisasi melibatkan sejumlah lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) dan kelompok tani hutan (KTH) di wilayah setempat. 

Asministrator Perhutani KPH Randublatung, Dewanto mengatakan, kegiatan dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang legalitas penggunaan kawasan hutan. 

Dengan demikian, masyarakat memahami aturan–aturan terkait legalitas penggunaan kawasan hutan. Harapannya, masyarakat ikut serta mengelola kawasan hutan sesuai aturan yang ada. 

“Sehingga tidak terjadi konflik sosial dan pelanggaran hukum,” kata Dewanto, Kamis (9/6/2022). 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
2 hari lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

15 hari lalu

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan LPG Subsidi di Blora, Ratusan Tabung Gas Disita

16 hari lalu

Kasus Asap Sampah Berakhir Damai, 2 Lansia di Blora Belum Diputus Bebas

22 hari lalu

Cekcok Asap Sampah Berujung Saling Pukul dengan Tetangga, Pasangan Lansia di Blora Diadili

1 bulan lalu

Serangan Jantung Mendadak, Pria Asal Semarang Tewas di Depan Kamar Hotel di Blora

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal