Cegat Truk di Tol Banyumanik, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Eka Setiawan
SOLO-Timnas Indonesia U-17 dijadwalkan lakukan training centre (tc) di Solo mulai 7-14 Agustus 2023. Squad yang diasuh Bima Sakti itu akan menggunakan Stadion Sriwedari selama tc. "Hari ini sampai tanggal 14 Agustus. Di Solo itu mulai tanggal 7-14 A

SEMARANG, iNews.id - Petugas Customs Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang menghentikan truk bermuatan tertutup di ruas jalan Tol Banyumanik. Truk warna merah nomor polisi M 8386 UB itu ternyata berisi rokok tanpa pita cukai. Jumlah totalnya 60 koli yang berisi 1.413.000 batang.

"Kami gagalkan pada bulan Juli lalu. Ketika melintas di Tol Banyumanik dari Jawa Timur menuju Jakarta, sore hari," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, Bier Budy Kismulyanto, Senin (7/8/2023).

Jutaan batang rokok ilegal itu, sebut Budy, nilai barangnya sekira Rp1,773miliar dan berpotensi merugikan negara Rp1,21miliar. Rokok ilegal yang ditindak berjenis sigaret kretek mesin (SKM) juga seharusnya dilengkapi cukai per batang.

Pada penindakan itu petugas menangkap sopir truk itu berinisial JMD (40) dan kernetnya ALN (20) warga Jawa Timur. Selain itu ditangkap pula ARS (28) penyedia rokok ilegal, JND (50). JND adalah orangtua dari ALN.

Bier Budy mengatakan pada November 2022, pihaknya juga mengungkap peredaran rokok ilegal di wilayah Grobogan yang juga diduga kuat didalangi pelaku JND. Saat penindakan di Grobogan ada 4 tersangka yakni S, E selaku distributor utama, DRS sebagai sales besar dan DRM sebagai penjual.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

1 hari lalu

2 Truk Masuk Jurang di Bangkalan, 1 Orang Tewas

2 hari lalu

Kecelakaan Truk Tangki Tabrak Rumah Warga di Jalur Pantura Brebes, Diduga Sopir Mengantuk

2 hari lalu

Heboh! Pria di Cilacap Panjat Tower 75 Meter, Diduga Kesal Keinginan Tak Dituruti Keluarga

2 hari lalu

Bea Cukai Mataram Musnahkan 6,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp8,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal