Ini menurut Henni, tidak lepas dari komitmen Pemkot Salatiga agar warganya memeroleh kualitas daging yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal) dan memenuhi peraturan menteri pertanian. Selain itu, kebijakan ini juga didukung oleh Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen dan Disnakkeswan Provinsi Jawa Tengah.
"Alhamdulillah selama ini Kota Salatiga mendapatkan perhatian dari provinsi kita tidak ditinggalkan, misalnya dalam pemenuhan persyaratan (sertifikasi) ada hal yang belum bisa penuhi, nah solusi selalu diberikan. Itu poin penting," imbuhnya.
Henni berharap, agar ke depan semakin banyak RPH milik pemerintah yang memiliki sertifikat halal dan NKV. Ini menurutnya sebagai poin penting dalam melayani masyarakat agar mendapat daging berkualitas.
Selain tempat yang representatif, di RPH Kota Salatiga juga tersedia Juru Sembelih Halal sebanyak lima orang, adapula lima kir master dan enam dokter hewan. Mereka bertugas untuk memastikan kesehatan hewan dan penatalaksanaan penyembelihan sesuai dengan kesejahteraan hewan.
Seperti diketahui, Pemprov Jateng tengah mengakselerasi sertifikasi halal Rumah Potong Hewan (ruminansia dan unggas). Data Disnakkeswan Jateng hingga Mei 2023, jumlah RPH yang bersertifikasi halal (dan sertifikat NKV) dari 78 unit ada 10 unit yang telah mendapat sertifikat. Sedangkan RPU dari 50 unit, sudah ada 33 unit bersertifikat halal.
Hingga bulan lima 2023, pengajuan pendampingan sertifikasi NKV dan halal terus bertambah. Tercatat, sudah ada empat kabupaten yakni Sukoharjo, Kudus, Jepara dan Brebes yang mengajukan untuk proses pendampingan sertifikasi NKV dan halal.