Curi Motor di Parkiran Masjid, Warga Blora Ditangkap Polisi

Heri Purnomo
Tersangka pencurian motor menjalani pemeriksaa di Polsek Cepu, Blora. (iNews/Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id – Polisi menangkap seorang pria yang mencuri sepeda motor saat warga sedang menjalankan ibadah salat di masjid. Pelaku berinisial S (45),  warga Kelurahan Ngawen, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora

Pelaku diamankan Sat Unit Reskrim Polsek Cepu, saat nongkrong di Lapangan Kridosono Blora pada Minggu (23/5/2021).

Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana mengatakan pada Minggu (4/4/ 2021) lalu, sekitar Pukul 04.30 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor di tempat parkir Masjid Al-Islah di kampung Megalrejo, Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu.

"Kita amankan pelaku saat nongkrong di eks Stadion Kridosono Blora," kata Kapolsek, Senin (24/5/2021). 

Dia mengatakan, awalnya korban  datang di masjid untuk sholat subuh berjamaah di Masjid Al-Islah. Sepeda motornya diparkir tanpa dikunci stang dan meletakkan anak kunci di meja serambi Masjid.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
18 jam lalu

Truk Boks dan Motor Terbakar usai Bertabrakan di Jalur Yogyakarta–Magelang

20 jam lalu

Angkot Ugal-ugalan Tabrak Motor dan Angkot Lain di Cirebon, 4 Orang Terluka

1 hari lalu

Pemotor Jatuh Disenggol Truk saat Menyalip di Sampang, Ibu Tewas Balitanya Luka Parah

1 hari lalu

Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Kendari, 17 Orang Ditangkap Puluhan Motor Disita

2 hari lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal