Curi Ratusan Kilogram Ayam Potong, 2 Karyawan di Salatiga Ditangkap Polisi

Lurisa Lulu
Dua tersangka kasus pencurian ayam potong saat ditahan di Mapolres Salatiga. Foto: iNews TV/Lurisa Lulu.

Aksi pencurian telah dilakukan ketiganya sebanyak 13 kali. Sedangkan total kerugian yang diderita perusahaan mencapai ratusan juta rupiah. 

"Kami masih memburu seorang pelaku yang diduga kabur keluar kota," kata Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana, Rabu (4/1/2023).

Sementara, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP jo pasal 65 KUHP tentang Pencurian. Sedangkan ancaman hukumannya 7 tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Ban Selip, Truk Boks Terguling di Jalan Lingkar Selatan Salatiga

1 bulan lalu

Kecelakaan Pemotor Berboncengan Tabrak Pohon di Salatiga, 1 Orang Tewas

2 bulan lalu

Kecelakaan di Tol Bawen–Salatiga, Innova Ringsek Hantam Belakang Truk

2 bulan lalu

Tawuran Maut Antargeng di Salatiga Gunakan Air Keras dan Sajam, 1 Orang Tewas 3 Luka

2 bulan lalu

Kecelakaan di Salatiga, Mahasiswi Berboncengan Motor Ditabrak Truk Tronton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal