Curi Ratusan Sepatu Ekspor, 4 Karyawan Pabrik di Salatiga Ditangkap Polisi

Lurisa Lulu
Empat tersangka kasus pencurian sepatu yang ditahan di Mapolres Salatiga. Foto: iNews TV/Lurisa Lulu.

Sepatu yang seharusnya tidak dijual di Indonesia, kemudian dibeli dan diperiksa kodenya. Benar saja, sepatu bermerk yang dipasarkan seharga Rp300.000 hingga Rp500.000 merupakan buatan perusahaan tersebut. 

“Akibat aksi pencurian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp400 juta,” kata Kapolres Salatiiga, AKBP Indra Mardiana, Kamis (1/12/2022).

Selain menyita puluhan pasang sepatu yang belum laku terjual, polisi jugamengamankan barang bukti tiga unit sepeda motor dan uang tunai Rp4 juta. 

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KHUP tentang pencurian, dan pasal 480 KUHP tentang penadah dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
3 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

20 hari lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

1 bulan lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

2 bulan lalu

Ban Selip, Truk Boks Terguling di Jalan Lingkar Selatan Salatiga

2 bulan lalu

Kecelakaan Pemotor Berboncengan Tabrak Pohon di Salatiga, 1 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal