Dampak Corona, 2.869 Buruh di Jateng Kena PHK dan 454 Dirumahkan Tanpa Upah

Ahmad Antoni
Sindonews
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). (Foto: Sindonews)

SEMARANG, iNews.id - Sektor perekonomian di Jawa Tengah mulai terimbas wabah virus corona. Data yang diperoleh, ada sebanyak 2.869 buruh mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan 454 dirumahkan tanpa upah hingga Jumat (3/4/2020).

Pemprov Jateng telah menyiapkan jaring pengaman ekonomi untuk melindungi para karyawan yang terkena PHK dan dirumahkan. Selain itu, mereka juga berkesempatan menerima bantuan lewat Kartu Prakerja.

"Pemprov Jateng telah menyiapkan Rp1,4 triliun untuk penanganan Covid-19 dan sekitar Rp1 triliun untuk jaring pengaman ekonomi," ujar Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Sabtu (4/4/2020).

Dia menyampaikan, masyarakat khususnya buruh yang terkena PHK maupun yang dirumahkan juga bakal mendapat sokongan bantuan lewat Kartu Prakerja. Teknisnya, awal ini kartunya bakal diluncurkan.

"Pemerintah pusat telah menyiapkan program untuk meng-cover temen-temen melalui Kartu Prakerja. Silakan nanti teman-teman bisa mendaftar," kata Ganjar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Cari Ikan di Sungai, Warga Purbalingga Temukan Mayat Pria Tersangkut Jaring

5 hari lalu

Ancaman PHK Hantui 4.400 Pekerja Jatim, 2.500 Berasal dari Satu Pabrik

13 hari lalu

2 Bocah yang Hilang Tenggelam di Sungai Banjarnegara Ditemukan Tewas

18 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

20 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal