Dampak Corona, 2.869 Buruh di Jateng Kena PHK dan 454 Dirumahkan Tanpa Upah

Ahmad Antoni
Sindonews
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). (Foto: Sindonews)

Nantinya para pemegang kartu tersebut bakal menerima beberapa fasilitas dengan total nominal bantuan Rp3,5 juta. Rinciannya, setiap bulan mereka menerima insentif sebesar Rp600.000 selama empat bulan. Ditambah biaya survei sebesar Rp50.000 sebanyak tiga kali dan pelatihan online satu kali senilai Rp1 juta.

Ganjar telah meminta sosialisasi dilakukan segera oleh Dinas Tenaga Kerja tiap kabupaten kota.

"Maka dari itu pemkab maupun pemkot mesti segera bergerak mengumumkan pada masyarakat. Baik untuk pendaftaran online atau pengusulan siapa saja yang terdampak," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pabrik Kayu di Jombang PHK 1.000 Lebih Karyawan, Alasan Efisiensi

57 tahun lalu

Sragen Gempar! Siswi SD Berseragam Pramuka Tewas dalam Rumah, Ibu Histeris

57 tahun lalu

2 Remaja Hilang Terseret Ombak di Pantai Menganti Cilacap, 1 Orang Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung

57 tahun lalu

Geger! Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Teras Rumah Warga Sragen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal