Nantinya para pemegang kartu tersebut bakal menerima beberapa fasilitas dengan total nominal bantuan Rp3,5 juta. Rinciannya, setiap bulan mereka menerima insentif sebesar Rp600.000 selama empat bulan. Ditambah biaya survei sebesar Rp50.000 sebanyak tiga kali dan pelatihan online satu kali senilai Rp1 juta.
Ganjar telah meminta sosialisasi dilakukan segera oleh Dinas Tenaga Kerja tiap kabupaten kota.
"Maka dari itu pemkab maupun pemkot mesti segera bergerak mengumumkan pada masyarakat. Baik untuk pendaftaran online atau pengusulan siapa saja yang terdampak," katanya.