Dampak Corona, 2.869 Buruh di Jateng Kena PHK dan 454 Dirumahkan Tanpa Upah

Ahmad Antoni
Sindonews
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). (Foto: Sindonews)

Nantinya para pemegang kartu tersebut bakal menerima beberapa fasilitas dengan total nominal bantuan Rp3,5 juta. Rinciannya, setiap bulan mereka menerima insentif sebesar Rp600.000 selama empat bulan. Ditambah biaya survei sebesar Rp50.000 sebanyak tiga kali dan pelatihan online satu kali senilai Rp1 juta.

Ganjar telah meminta sosialisasi dilakukan segera oleh Dinas Tenaga Kerja tiap kabupaten kota.

"Maka dari itu pemkab maupun pemkot mesti segera bergerak mengumumkan pada masyarakat. Baik untuk pendaftaran online atau pengusulan siapa saja yang terdampak," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
15 hari lalu

Perempuan Tanpa Identitas Tewas Mengenaskan Tertabrak Kereta Api di Kendal

16 hari lalu

Update Kebakaran Rumah di Semarang, 2 Balita Sempat Dirawat Akhirnya Meninggal

17 hari lalu

Kecelakaan Maut di Cilacap, 1 Orang Tewas 1 Luka-Luka

24 hari lalu

BNPB: Kekeringan Landa Klaten Jateng Berdampak ke 12.946 Warga

1 bulan lalu

Tragis! Lansia 92 Tahun Tewas dalam Kebakaran Rumah di Purworejo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal