Demo Omnibus Law Rusuh di Semarang, Mahasiswa Sebut 261 Pendemo Diamankan Polisi

Taufik Budi
Polisi mengamankan demonstran yang diduga bertindak anarkistis saat demo menolak UU Cipta Kerja di DPRD Jateng. (Foto: SINDOnews/Ahmad Antoni)

SEMARANG, iNews.id – Sebanyak 261 demonstran diamankan polisi saat unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di depan Kantor DPRD Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, berlangsung ricuh. Massa aksi langsung membubarkan diri setelah disemprot air menggunakan water cannon dan ditembaki gas air mata.

"Sementara sudah ada terdata 261 orang yang ditangkap oleh polisi. Sedang didata," kata Ketua BEM Universitas Diponegoro (Undip) Razin Hilmy, Rabu (7/10/2020).

Dia mengatakan, massa yang ditangkap polisi berasal dari berbagai elemen termasuk mahasiswa. Bahkan, ada pula yang bukan berasal dari kelompok mahasiswa dan buruh.

"Itu macam-macam ada dari mahasiswa juga dari siswa STM. Sementara informasinya sepemahaman saya begitu," ungkapnya.

"Kalau dari Undip ada satu orang (yang diamankan polisi) dan sudah dibebaskan barusan," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
12 jam lalu

Tersinggung Diklakson, Pemotor di Semarang Pukul Pengemudi Mobil hingga Dahi Robek

14 jam lalu

Atlet Pencak Silat Semarang Ayudiah Rivana Meninggal usai Laga di Porprov Jateng

6 hari lalu

Polisi Tangkap Sejumlah Orang saat Aksi Demo Mahasiswa di Simpang Lima Semarang

11 hari lalu

Rumah Pati Akpol Rusak Parah Imbas Proyek Tetangga, Kasusnya Mangkrak 4 Tahun

17 hari lalu

Tawuran Maut di Semarang Tewaskan Remaja 16 Tahun, Polisi Sita 6 Klewang dan Busur Panah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal