Demo Ricuh di DPRD Batang, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Suryono Sukarno
Polisi menangkap dan menetapkan dua tersangka terkait demonstrasi yang berujung kericuhan di Batang, Jawa Tengah pada Sabtu (30/8/2024). (Foto: Suryono Sukarno).

Dia mengungkapkan, dua orang yang ditangkap terkait kericuhan ini berinisial AN (20), warga Desa Kalipucang Kulon dan MAF warga Desa Suberuk, Kecamatan Tulis. Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Selain itu, aparat sempat menangkap 31 orang lainnya yang terlibat dalam kericuhan. Mayoritas dari mereka merupakan pelajar, sehingga dipulangkan kepada orang tua masing-masing setelah dijemput langsung oleh keluarga.

"Yang kita amankan ada 31 orang kemudian kita panggil orang tuanya dan kita kembalikan," ucapnya.

Berdasarkan rekaman video yang diperoleh petugas, polisi berhasil mengantongi identitas oknum yang diduga memprovokasi aksi perusakan. Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk menindak pelaku lainnya.

Kerusakan yang terjadi mencakup pecahnya kaca di pos penjagaan dan sejumlah bagian ruang fraksi DPRD. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan kekacauan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
12 bulan lalu

Tangis Pecah di Polres Grobogan, 138 Pelajar Dipulangkan Usai Terlibat Demo Ricuh

12 bulan lalu

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Terkait Demo Ricuh

2 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

11 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

17 hari lalu

Demo Desak Dugaan Penganiayaan Aktivis di Asahan, Mahasiswa dan Ormas Nyaris Bentrok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal