Densus 88 Tangkap Satu Warga Sukoharjo, Rumah Turut Digeledah

Ary Wahyu Wibowo
Ilustrasi Densus 88 Anti-Teror (foto: ist)

SUKOHARJO, iNews.idDensus 88 Mabes Polri menangkap F, Warga Desa Mranggen, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo. Polisi juga menggeledah rumah yang ditempati F. 

“Tadi ditangkap jam 07.00 WIB di rumahnya,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Jumat (13/8/2021). 

Namun Kapolres enggan membeberkan lebih jauh terkait penangkapan itu karena merupakan kewenangan Densus 88. Polres Sukoharjo hanya membantu pengamanan saat penggeledahan

Plt Camat Polokarto Heri Mulyadi mengatakan, pihaknya turut hadir saat penggeledahan. Sedangkan F yang ditangkap, baru sekitar tiga bulan tinggal di Desa Mranggen. 

Dirinya tidak mengetahui keterlibatan F dalam kasus apa, termasuk barang bukti yang disita polisi. Sebab barang-barang tersebut langsung diangkut dari lokasi penggeledahan. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
6 hari lalu

Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Uang Rp4 Miliar dan Barang Elektronik

7 hari lalu

Kejati Sulut Ungkap 3 Titik Penggeledahan di Manado dengan Temuan Fantastis

8 hari lalu

Penampakan 9 Boks Uang Tunai Rp18 Miliar Disita dari Rumah Mewah Pengusaha di Manado

8 hari lalu

Geledah Rumah Mewah di Manado, Kejati Sulut Sita Emas hingga Uang Rp18 Miliar

8 hari lalu

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Sejumlah Ruang Kerja Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal