Kejari Subang Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Pupuk Subsidi
SUBANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang menggeledah tiga lokasi yang berkaitan dengan penyimpanan dan distribusi pupuk bersubsidi. Penggeledahan tersebut untuk mengungkap dugaan korupsi serta praktik mafia pupuk di Kabupaten Subang.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti yang kini tengah dianalisis untuk mengungkap dugaan penyimpangan.
Penggeledahan dilakukan tim penyidik Kejari Subang pada Rabu (26/8/2026). Tiga lokasi yang didatangi penyidik berada di Ciasem, Pamanukan dan Binong.
Lokasi pertama, yakni kantor dan gudang CV Warga Mandiri di Kecamatan Ciasem. Penyidik kemudian bergerak ke kantor dan gudang PT Bumi Persada Sejati di Kecamatan Pamanukan.
Sasaran ketiga berada di area pergudangan Lini III PT BGR (Bhanda Ghara Reksa) Logistik Indonesia di Kecamatan Binong. Dari seluruh lokasi tersebut, penyidik membawa sejumlah dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.