Kasus kedua, dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati senilai Rp2,6 miliar. Total dugaan kerugian/Nilai Perkara sebesar Rp6,4 Miliar.
Massa menuntut agar JPU batalkan tuntutan tersebut. Meski sempat terjadi bentrok dan penghadangan, proses hukum terhadap Sudewo dipastikan tetap berlanjut ke agenda pembacaan nota pembelaan (pleidoi).