Dianiaya Preman dan Sejawat, Pengacara Cantik di Semarang Lapor Polisi

Eka Setiawan
Pengacara cantik, Adya Nurinisa (34) melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke SPKT Polrestabes Semarang, Kamis (13/6/2024). (Foto: MPI)

“Saya berusaha menghalangi, karena kami tidak mau itu milik klien kami dikuasai oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Saya berusaha halangi, mereka menarik-narik saya, rekan saya sudah ditendang turun tangga, dipiting keluar di jalan raya,” katanya.

Dia kemudian meminta pertolongan kepada teman-temannya, termasuk aparat kepolisian. Dia menderita luka akibat kekerasan yang terjadi.

Adya menjadi kuasa hukum pemilik rumah dan tanah di Jalan Sultan Agung Semarang yang diakui orang lain dengan mengklaim bukti kepemilikan SHGB yang sudah mati sejak lama. “Sedangkan milik klien saya itu SHM,” ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
7 hari lalu

Santri di Grobogan Dianiaya 2 Kakak Kelas, Luka di Wajah dan Kepala hingga Masuk RS

8 hari lalu

Pengawas SPBU di Mamuju Disabet Parang Diduga gegara Antrean BBM, Sopir Truk Ditangkap

14 hari lalu

Tipu Warga Semarang Rp125 Juta, 2 Residivis Penggandaan Uang Ditangkap di Bus

16 hari lalu

Pelajar SMP di Kuningan Dianiaya gegara Asmara, Kepala Dapat 30 Jahitan Sempat Gangguan Ingatan

19 hari lalu

Serda Ahmad Muzammil Prajurit TNI AU Meninggal Tak Wajar, Diduga Dianiaya 4 Senior

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal