Dicekik lalu Dipotong, Begini Kronologi Kasus Mutilasi di Semarang

Antara
Potongan tangan manusia yang ditemukan di pinggir Sungai Kretek, Ungaran, Kabupaten, Semarang (Angga Rosa/MNC Portal)

Dia melanjutkan, bagian tubuh Kholidatunn'imah kemudian ditemukan warga setelah tujuh hari atau tepatnya  Minggu (24/7/2022) di sekitar aliran Sungai Klero, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.

"Dari hasil pemeriksaan di lokasi penemuan, petugas menemukan kartu ATM yang menjadi titik awal pengungkapan identitas korban," katanya.

Atas perbuatannya, IS dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
24 jam lalu

Polisi Ungkap Dugaan Pembunuhan Mayat Terborgol di Bangunan Kosong Kendal, Ada Luka di Kepala

2 hari lalu

Terungkap! Sekeluarga di Tulang Bawang Diduga Dibunuh Adik Kandung yang ODGJ

2 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

3 hari lalu

Tragedi Rumah Tangga di Gowa, Suami Bunuh Istri lalu Bakar Diri hingga Tewas

3 hari lalu

Pelajar SMK di Pasuruan Dibunuh dan Dibakar Ipar, Motif Ingin Kuasai Motor Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal