Dicekoki Miras, Gadis 13 Tahun di Semarang Diperkosa 5 Pemuda usai Diajak Jalan

Lurisa Lulu
Polisi menangkap lima pelaku pemerkosaan gadis 13 tahun di Pringapus, Kabupaten Semarang. (Foto: iNews)

“Korban juga sempat diancam para pelaku agar bungkam. Namun saat pulang ke rumah ternyata orang tua korban curiga dengan perubahan cara berjalan korban dan berhasil mengorek keterangan dari korban,” katanya.

Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke polisi.

Kapolres mengatakan, dari laporan orang tua korban petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, lima pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya. 

Mereka adalah HW alias Sendung, EP alias Kodok, Ida alias Ceribel, SH alias Gembul, dan MW alias Bagong.

Kelima pelaku sudah ditahan dan dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak  dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
20 jam lalu

Gadis asal Wajo Ditemukan Tinggal Kerangka usai Hilang 2 Tahun, Dibunuh Sopir Travel

6 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

13 hari lalu

Pabrik Triplek di Tengaran Semarang Terbakar, 10 Mobil Damkar Dikerahkan

17 hari lalu

Truk Boks Tak Kuat Menanjak Melaju Mundur Tabrak Bengkel di Semarang, 2 Orang Terluka

18 hari lalu

Tradisi Saparan di Lereng Merbabu, Warga Open House dan Tamu Wajib Makan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal