Diduga Curi Mobil, Warga Pasuruan Ini Ditangkap Aparat Polres Sukoharjo

Antara
Tersangka APA (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Sukoharjo setelah diduga terlibat kasus pencurian mobil, Rabu (8/6/2022). Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

Kasat menerangkan, kejadian berawal ketika pelaku hendak bersilaturahmi ke rumah korban di Desa Lengking, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, pada Kamis (19/5/2022).

Namun pada saat pelaku tiba di rumah korban, kondisi rumah dalam keadaan sepi. Pelaku melihat ada kunci mobil milik korban yang digantungkan di ruang tengah rumahnya.

"Melihat hal itu, pelaku lantas timbul niat untuk mengambil mobil korban tanpa seizin pemiliknya," katanya. 

Pelaku kemudian membawa mobil milik korban dan kembali ke rumahnya di Prigen, Pasuruan. Pelaku kemudian menjual mobil hasil curian tersebut seharga Rp15 juta.

Polisi dengan berbekal laporan korban dan keterangan dari saksi-saksi, berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Prigen, Pasuruan. Petugas juga berhasil menemukan barang bukti mobil hasil curian yang telah dijual pelaku. 

Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Sukoharjo untuk pemeriksaan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman penjara paling lama lima tahun. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Haru! Kapolres Sukoharjo Panggul Peti Jenazah Anggota yang Meninggal saat Lebaran

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Sukoharjo, Pemotor Tewas Tabrak Tiang Lampu

57 tahun lalu

Duduk Perkara Eks Penggugat Ijazah Jokowi Ditahan terkait Kasus Pemalsuan Dokumen

57 tahun lalu

Terekam CCTV Aksi Maling Mobil di Sumenep, Sempat Kabur Masuk Pesantren

57 tahun lalu

Berkedok Jadi Guru Spiritual, Pria di Bangka Cabuli Gadis 16 Tahun hingga Hamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal